KPID GELAR PUBLIK BERSAMA KPU TERKAIT PENGAWASAN IKLAN DAN KAMPANYE PEMILU 2024
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) riau menggelar diskusi publik mengenai pengawasan iklan dan berita kampanye pemilu tahun 2024 di lembaga penyiaran dengan menggandeng komisi pemilihan umum (kpu) riau dan badan pengawas pemilu (bawaslu) serta menghadirkan lembaga penyiaran televisi dan radio di provinsi riau, termasuk riau tv.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024 di bidang penyiaran, komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) riau menggelar diskusi publik dengan mengusung tema pengawasan iklan dan berita kampanye pemilu tahun 2024 di lembaga penyiaran. Kegiatan ini digelar di ruang rapat kantor kpid riau gedung kpu provinsi riau, jalan gajah mada, kota pekanbaru pada rabu siang. Diskusi publik ini menghadirkan narasumber ketua pokja pengawasan pemilu riau, warsito dan komisioner kpu riau, nugroho notosusanto. Komisioner kpu riau, nugroho notosusanto menyebut, kegiatan ini dalam rangka memaparkan isu penting tentang penyiaran, pemberitaan dan iklan kampanye di tahun 2024. Dirinya juga menerangkan, iklan kampanye dilakukan pada 21 hari sebelum masa tenang. Untuk itu sebelum masa itu seluruh media ditegaskan untuk tidak melakukan iklan kampanye sebab ada potensi sanksi pidana pemilu bagi siapapun yang melakukan kampanye di luar jadwal, khususnya iklan kampanye.
Sementara itu, ketua pokja pengawasan pemilu riau, warsito menambahkan, kpi mempunyai kewenangan untuk mengawasi pemberitaan dan iklan kampanye yang dimulai sejak masa kampanye pada 28 november hingga memasuki masa tenang, sedangkan iklan kampanye dimulai dari 21 januari hingga 10 februari 2024.
Dari diskusi publik ini diharapkan agar lembaga penyiaran menayangkan iklan dan berita kampanye di stasiun televisi dan radio yang saling berimbang.
Berita Terkait :
- RIBUAN MASYARAKAT SAMBUT CAPRES ANIES BASWEDAN DI GOR REMAJA PEKANBARU
- ANIES BASWEDAN KUNJUNGI KAWASAN PINGGIRAN PEKANBARU LALUI JALAN RUSAK PARAH
- PB PGRI MINTA PGRI RIAU KEMBALI BERSATU
- KEJATI MAKSIMALKAN PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI DI UIN SUSKA RIAU
- DISNAKER ROHIL AKTIFKAN SISTEM LAYANAN DISABILITAS BIDANG KETENAGAKERJAAN
Komentar Via Facebook :





