KOSMETIK ILEGAL SENILAI 128 JUTA BERHASIL DISITA BPOM PEKANBARU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru berhasil menyita kosmetik ilegal senilai 128 juta rupiah dari total produk sebanyak 246 item yang merupakan produk ilegal berbahaya dan kadaluarsa.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Alek Sander dalam Konferensi Pers yang di gelar pada Kamis pagi di Aula Kantor BPOM Pekanbaru menyebut, dalam upaya melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan BPOM Pekanbaru sejak pertengahan hingga akhir Februari 2024 bersama lintas sektor terkait terhadap 21 sarana, BPOM Pekanbaru berhasil menyita sebanyak 246 item produk kosmetik, dengan nilai ekonomi sebesar 128 juta rupiah, selain itu juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar ber jumlah 18 pcs , dengan nilai ekonomi sebesar 28 juta 800 ribu rupiah. Bahkan dari kosmetik ilegal yang berhasil disita BPOM Pekanbaru, terdapat sejumlah produk-produk familiar digunakan masyarakat yang bisa ditemukan di Toko Kosmetik maupun Retail.
BBPOM Pekanbaru menghimbau masyarakat, terutama kaum wanita, untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, pastikan terlebih dahulu produk yang dibeli memiliki izin edar, serta teliti kembali kandungan yang terdapat di dalam nya.
Berita Terkait :
- OWNER THM AXELLE SEBAGAI PENYEDIA NARKOBA DITETAPKAN DPO
- POLISI BURU PEMASOK NARKOBA KEPADA 4 KARYAWAN THM AXELLE
- TRI TITO KARNAVIAN LANTIK ADRIAS HARIYANTO SEBAGAI PJ KETUA PKK RIAU OK
- SF HARIYANTO RESMI DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAH SEBAGAI PJ GUBERNUR RIAU
- KODIM 0320 DUMAI BANGUN MASJID PERTAMA DI KELURAHAN SUNGAI GENIOT
Komentar Via Facebook :





