KORUPSI PEMBANGUNAN MASJID SENAPELAN RUGIKAN RP 1,3 MILIAR
Terungkapnya dugaan korupsi pada proyek pembangunan masjid raya senapelan, setelah penyidik menemukan adanya ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan. akibat perbuatannya, ke empat tersangka sebabkan kerugian negara sebesar 1 koma 3 miliar rupiah.
Meski telah menetapkan dan menahan 4 tersangka atas perkara dugaa korupsi pada proyek pembangunan masjid raya senapelan, pekanbaru. penyidik pada piidana khusus- pidsus kejaksaan tinggi- kejati riau, tetap melakukan pendalaman penyidikan. sebelumnya dugaan korupsi yang diusut kejati adalah kegiatan pekerjaan fisik masjid yang kedua, dengan pagu anggaran sebesar 8 miliar 654 juta 181 ribu 913 rupiah, dan harga perkiraan sendiri-hps sebesar 7 miliar 726 juta 810 ribu rupiah. pengerjaan proyek, dimenangkan oleh cv. Watashima miazawa dengan nilai kontrak sekitar 6 koma 3 miliar rupiah, yang dilaksanakan selama 150 hari kelender yang dimulai sejak 3 agustis hingga 30 desember. kasi penkum dan humas kejati riau, bambang heri poerwanto mengatakan, terungkapnya dugaan korupsi pada proyek pembangunan masjid raya senapelan, setelah penyidik menemukan adanya ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan. berdasarkan hasil penyidikan penyidik pada pidsus kejati riau, diketahui Akibat perbuatan ke empat tersangka masing- masing berinisial, s-y, a-m, a-b, dan i-c. sebabkan kerugian negara sebesar 1 koma 3 miliar rupiah. Terkait apakah ada tersangka lain dalam dugaan korupsi yang terjadi, bambang belum bisa memastikannya, dan akan diketahui pada fakta persidangan nanti.
Berita Terkait :
- 2 PELAKU BEGAL DITANGKAP SATRESKRIM POLRESTA PEKANBARU
- APRIL INI KEPALA SEKOLAH SUDAH DEFINITIF
- KELALAIAN BISA MASUK RANAH PIDANA
- KUASA HUKUM TERMOHON; EKSEKUSI DIRASA TIDAK ADIL
- PN PEKANBARU EKSEKUSI BANGUNAN DAN LAHAN DI JALAN SATRIA
Komentar Via Facebook :





