KORBAN TELAH 15 KALI DICABULI AYAH TIRI
Siak, riautelevisi.com- Korban telah 15 kali menjadi korban pencabulan sang ayah tiri hingga hamil. Korban sempat di paksa dan di iming-iming pelaku akan di belikan voucher internet.
Kasus pencabulan kerap meneror anak di bawah umur. Kali ini Polsek Bunga Raya Polres Siak, menangkap pelaku pencabulan terhadap anak tiri yang masih berusia 13 tahun. Kapolsek Bunga Raya Akp Aspikar mengungkapkan, pelaku pencabulan yang di tangkap berinisial M-F yang merupakan ayah tiri korban. Dari pengakuan pelaku, sudah sebanyak 15 kali mencabuli korban. Kejadian pencabulan tersebut, terjadi di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, diketahui juga korban hamil 5 bulan. Dalam aksinya, pelaku sempat memaksa dan di iming-iming korban untuk di belikan vocher internet.
Kini pelaku sudah di amankan pihak berwajib, dan di jerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (PM)
Berita Terkait :
- TABLIGH AKBAR BELA PALESTINA MASJID ANNUR KUMPULKAN 6 MILYAR RUPIAH LEBIH
- MENANG DARI KEPRI, TIM SEPAKBOLA RIAU LOLOS PON
- KABUPATEN KOTA DIAJAK SINERGI BANGUN KESADARAN CEGAH STUNTING
- REZITA AJAK MASYARAKAT BERBELANJA DI STAND MTQ
- TALKSHOW BERSAMA RTV, REZITA SAMPAIKAN SEJARAH DAN POTENSI INHU
Komentar Via Facebook :





