KORBAN DUGAAN PENGANIAYAAN DATANGI POLRESTA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Di dampingi oleh kuasa hukumnya, korban dugaan penganiayaan oleh mantan suami berinisial d-t-n, mendatangi polresta pekanbaru. Kedatangan korban, untuk memberikan keterangan kepada penyidik, terkait dugaan penganiayaan yang di alami korban.
Setalah melaporkan dugaan penganiayaan yang di lakukan mantan suaminya, d-t-n ke polresta pekanbaru, pada 14 agustus kemarin, korban sugaan penganiayaan bernama ririn marlina, di dampingi kuasa hukumnya, mendatangi polresta pekanbaru. Kedatangan korban bersama kuasa hukum ini, untuk memberikan keterangan, atas laporan dugaan penganiayaan yang telah di buat korban, kepada penyidik unit idik 1, resmum polresta pekanbaru. Kuasa hukum korban,adha nuraya mengatakan, kedatangan ke polresta, untuk memberikan keterangan kepada penyidik, atas laporan yang di layangkan korban terhadap mantan suaminya. Korban membuat laporan atas dugaan penganiayaan, yang di lakukan d-t-n, mantan suaminya. Yang merupakan oknum pengacara, dimana pada saat itu korban menagih nafkah anak, di kantor terlapor.
Mengenai adanya laporan yang di layangkan d-t-n terhadap korban, kuasa hukum korban menilai hal yang wajar. Kuasa hukum korban, terus mendampingi kasus ini hingga selesai. (P)
Berita Terkait :
- OKNUM LURAH MENGAKU TIDAK SENGAJA LECEHKAN KORBAN
- POLISI TAHAN OKNUM LURAH DUGAAN PELECEHAN ANGGOTA PANWASLU
- MASA PENAHANAN 120 HARI EKS KADINKES KAMPAR HABIS
- PUTR BANGUN GAPURA DI PERKANTORAN PEMKAB ROHIL
- DUKUNG KOTA LAYAK ANAK, PEMDA KAJI AREA BEBAS ROKOK
Komentar Via Facebook :





