KONI RIAU LAKUKAN PERLAWANAN SITA ASET OLEH PENGADILAN NEGRI PEKANBARU
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Koni Riau lakukan perlawanan hukum atas penyitaan aset yang diputuskan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Jumat lalu. Perlawanan ini dilakukan Koni Riau mengacu dalam putusan mahkamah agung yang tidak ada mengatakan akan dilakukannya penyitaan aset.
Penyitaan beberapa aset mobil Koni riau yang dilakukan sepihak oleh kuasa hukum ex pegawai staf koni bersama Pengadilan Negri kota Pekanbaru pada Jumat lalu. Menyikapi hal ini, Selasa siang 9 Januari 2024.
Kuasa Bidang Hukum Koni Riau Syarial didampingi Medison telah memasukan surat perlawan atas eksekusi ke pengadilan negri kota Pekanbaru. Penyitaan 5 mobil aset Koni Riau ini tidak sesuai dengan hasil putusan yang telah di keluarkan mahkamah agung pada beberapa waktu lalu. Dimana mahkamah agung telah mengeluarkan putusan atas penolakan pengambilan aset koni untuk pembayaran sagu hati yang di ajukan pihak penggugat ex pegawai staf Koni Riau.
Koni Riau telah mengajukan pembayaran melalui perubahan anggaran koni riau pada tahun ini. Ini berdasarkan putusan mahakamah agung sebesar 142 juta 500 ribu rupiah untuk membayar sagu hati bagi 5 ex pegawai taf koni tersebut. (RS)
Berita Terkait :
- 2 BANGUNAN PENINGGALAN HINDIA BELANDA TETAP DI PERHATIKAN PEMKAB SIAK
- 2024 EMBARKASI HAJI RESMI PINDAH KE BATAM
- YULIAWATI AKAN FOKUS PADA PENGEMBANGAN UMKM
- DPRD RIAU GELAR PAW YULIAWATI GANTIKAN SYAHRONI TUA
- JURU PARKIR PEMUKUL PENGENDARA DIDUGA ILEGAL
Komentar Via Facebook :