KOMISI IV DORONG DLHK TINDAK TEGAS PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi IV DPRD peKanbaru mendorong DLHK untuk menindak tegas para pelanggar ataupun pembuang sampah sembarangan, dan jika perlu diberikan sanksi tegas seperti denda atau bahkan hukuman pidana. Hal ini dimaksud agar mencapai tujuan Kota Pekanbaru yan bebas dari sampah.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan menilai, persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah merupakan tugas bersama termasuk masyarakat, sebab peran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan juga dibutuhkan agar tidak ada lagi tumpukan sampah di ruas jalan. Untuk itu nurul menghimbau agar DLHK dapat memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar ataupun pembuang sampah sembarangan tersebut, tidak hanya teguran, namun jika perlu diberikan sanksi tegas seperti denda ataupun hukuman pidana.
Ia berharap dengan sanksi tersebut Kota Pekanbaru bisa mencapai kota yang bersih dan bebas dari sampah. (M)
Berita Terkait :
- DPRD RIAU NILAI PROGRAM PEMBEBASAN DENDA PAJAK BERHASIL
- ZULKIFLI INDRA BERHARAP SEBELUM AGUSTUS SUDAH ADA KEPASTIAN
- UJIAN PRAKTEK SIM C TIDAK LULUS BISA MENGULANG
- ADA 12 SAKSI DIPERIKSA TERKAIT PENYEBARAN PORNOGRAFI
- 942, 93 GRAM SABU RENCANANYA DIEDARKAN DI PEKANBARU
Komentar Via Facebook :





