KOMISI III TEGASKAN TIDAK ADA JUAL BELI KURSI DALAM PPDB
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi III DPRD Pekanbaru menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam hal ini praktek jual beli kursi yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan pada momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN dan SMPN tahun ajaran 2023/2024 akan segera dimulai. Dimana pada momen ini kerap terjadi praktek pungli yang memperjual belikan kursi oleh para oknum guru.
Namun, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain menampik hal ini. Ia menegaskan tidak ada praktek jual beli kursi sejauh ini, dan ia menghimbau agar Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar pada PPBD tahun ini.
Ia berharap PPDB tahun ini harus benar-benar bersih dari praktik pungli. (M)
Berita Terkait :
- DPRD ROHIL DUKUNG PEMBEKALAN ADAT TERHADAP CALON PENGHULU
- BAHAS AGENDA KEDEPAN, DPRD ROHIL RAPAT KONSULTASI BANMUS
- POLRES BENGKALIS LAUNCHING POLISI RW
- BUPATI ROHIL HADIRI LAUNCHING POLISI RW JAJARAN POLDA RIAU
- 4.000 POLISI RW SUDAH BERTUGAS DI LEBIH DARI 12.000 RW DI RIAU
Komentar Via Facebook :





