KOMISI III: JANGAN ADA LAGI YANG PUTUS SEKOLAH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dprd kota pekanbaru mengingatkan, bahwa salah satu tugas dan fungsi pemerintah daerah yakni meliputi pendidikan dan infrastruktur. Untuk itu ia menegaskan jangan sampai ada di kota pekanbaru anak - anak yang putus sekolah.
Pemerintah daerah memiliki tugas dan fungsi yang penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat daerah, yakni meliputi kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Hal yang senada juga disampaikan oleh anggota dprd pekanbaru ruslan tarigan. Ia menyampaikan tugas dan fungsi pemerintahan telah diatur, untuk itu jangan sampai ada lagi masyarakat yang putus sekolah. Namun faktanya ia menyebutkan di kota pekanbaru masih banyak para siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah akibat faktor ekonomi maupun infrastruktur yang kurang memadai. Untuk itu ia menegaskan jangan sampai ada lagi di kota pekanbaru anak yang putus sekolah, agar fungsi dari pemerintahan daerah dapat tercapai dan berhasil.
Ia mengingatkan bahwa pemko pekanbaru bertanggung jawab untuk pengelolaan dan pengembangan sistem pendidikan termasuk pembangunan dan pengelolaan sekolah.
Berita Terkait :
- WARGA BERSYUKUR TERBANTU DENGAN PASAR MURAH
- WARGA APRESIASI GERAKAN PANGAN MURAH DKPP ROHIL
- BUPATI MINTA KENAIKAN HARGA BAHAN POKOK DIATASI SEBELUM LEBARAN
- DALAM WAKTU DEKAT PERTAMINA AKAN TERAPKAN PENGGUNAAN QR CODE UNTUK PEMBELIAN LPG 3 KG
- PELUNASAN BIAYA HAJI TAHAP II BAGI JAMAAH PENDAMPING LANSIA DAN DISABILITAS
Komentar Via Facebook :





