KOMISI I MINTA RANPERDA INISIATIF SJUT JADI PRIORITAS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Keberadaan kabel optik yang makin semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan membuat warga Pekanbaru merasa geram dan kesal. Untuk mengatasi persoalan tersebut DPRD Pekanbaru telah mengajukan perda inisiatif berupa ranperda Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Pasca banyaknya aduan yang disampaikan masyarakat terkait kondisi kabel optik yang makin semrawut membuat Komisi I DPRD Pekanbaru segera mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Berdasarkan informasi dari 43 perusahaan jaringan telekomunikasi yang bergabung menjadi anggota APJATEL Riau namun hanya 3 perusahaan yang mengantongi izin resmi. Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung mengatakan, persoalan kabel optik yang berseliweran harus segera ditertibkan karena selain merusak keindahan juga berpotensi membahayakan warga.
Sejak akhir Juli lalu, Komisi I DPRD Pekanbaru telah mengajukan perda inisiatif sehingga keberadaan kabel optik dan perusahaan jaringan telekomunikasi ilegal bisa dikenakan sanksi tegas. Dirinya berharap dengan adanya perda SJUT maka persoalan kabel optik bisa diselesaikan dan ditata rapi. (MS)
Berita Terkait :
- GUBERNUR RIAU EDY NATAR SUPPORT UNTUK LESTARIKAN MELAYUR JALUR KUANSING
- GUBERNUR AJAK WARGA KOTO TUO KUANSING TENGAH MAKMURKAN MASJID
- KECAMATAN RIMBA MELINTANG ROHIL, OPTIMIS MAMPU WUJUDKAN SWASEMBADA PANGAN
- KADISPORA RIAU MINTA PBSI RIAU TINGKATKAN PEMBINAAN UNTUK USIA DINI
- 2 KAWANAN RAMPOK TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP
Komentar Via Facebook :





