KOMISI I MINTA PEMKO PERJELAS ATURAN PENGGUNAAN MOBIL DINAS
PEKANBARU (RIAUTELEVISI.COM) - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pekanbaru, Meminta agar Pemko Pekanbaru, Mempertegas Aturan Terkait Penggunaan Mobil Dinas pada saat lebaran idul fitri 1444 hijriyah . Agar tidak terjadi kesalah pahaman, dan kecemburuan sosial.
Untuk Mengihindari Mispersepsi Ataupun Kecemburuan Sosial, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung meminta Pemko Pekanbaru ,Untuk mempertegas aturan Penggunaan Mobil Dinas Bagi Para Pejabat. Ia juga meminta agar Pemko Pekanbaru, menjalankan regulasi yang telah diatur. Terkait penggunaan Mobil Dinas tersebut , dan menjalankannya sesuai dengan prosedur.
Ia berharap, agar Pemko Pekanbaru menjalankan peraturan - peraturan yang telah ditetapkan, sebagaimana mestinya seperti di tahun - tahun sebelumnya. Noorkomala andhika dan sugiarto melaporkan
Berita Terkait :
- MARDIANTO MANAN MINTA PENUNJUKAN LPSE LEBIH SERIUS
- DISHUB RIAU STANDBY DI EMPAT POSKO
- H 5 LEBARAN LALULINTAS TERPANTAU RAMAI LANCAR
- 1 024 WARGA BINAAN DIUSULKAN PEROLEH REMISI
- 288 RUMAH DI WILAYAH TERPENCIL NIKMATI LISTRIK 24 JAM
Komentar Via Facebook :





