KOMISI I DPRD KAMPAR RDP BERSAMA WARGA DESA SUKA MAJU
Kampar(Riautv)- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kabupaten Kampar, siang tadi menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan masyarakat desa Suka Maju, kecamatan Tapung Hilir, kabupaten Kampar. RDP ini sendiri dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Kampar Zulfan Azmi. Dalam penyampaiannya politisi Partai Amanat Nasional ini mengapresiasi atas sikap seluruh pihak yang berniat baik dalam menuntaskan persoalan yang lama terjadi ditengah masyarakat ini.
Polemik antara masyarakat dengan aparat desa Suka Maju, kecamatan Tapung Hilir, kabupaten Kampar terkait program pengelolaan enam puluh hektar lahan desa yang akan dibagi – bagikan kepada masyarakat akhirnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar. Pembahasan ini dilakukan bersama komisi I DPRD Kampar bersama masyarakat yang juga dihadiri perwakilan Dinas terkait diantaranya bagian Tata Pemerintahan, dan bagian Hukum, Setdakab Kampar. Rapat dengar pendapat bersama ini digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Kampar dan dipimpin langsung ketua komisi I Zulfan Azmi bersama anggota komisi I.
Kepala desa Suka Maju, Hadi Warsito dalam penjelasannya menyampaikan polemik ini terjadi akibat adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan tim dalam penetapan pembagian lahan seluas enam puluh hektar. Lahan tersebut sebenarnya memang milik desa, namun persoalan tersebut semakin berkembang. Oleh karena itu ia selaku kepala desa dari awal telah menunjuk tim dalam program tersebut namun permasalahan tersebut tidak juga menemukan titik temu namun ia siap menjalankan apa yang nantinya menjadi keputusan bersama dalam rapat ini.
Sedangkan anggota komisi I DPRD Kampar, Mahmud Zainuri, menyampaikan ia selaku putra asli desa Suka Maju dari awal telah mengingatkan baik itu kepala desa maupun tim yang dibentuk oleh kades untuk bersikap transparan dalam menjalankan program ini agar tidak menjadi permasalahan di tengah masyarakat, namun sayangnya hal ini tidak diindahkan. Tapi politisi muda Partai Nasional Demokrat ini tetap berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik supaya masyarakat tetap mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang ada.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi, mengungkapkan pihaknya mengapresiasi atas kedewasaan seluruh pihak yang berniat baik dalam menuntaskan persoalan yang telah lama terjadi ditengah masyarakat ini dan dari hasil rapat tadi disepakati seluruh pihak untuk mengurus terlebih dahulu status tanah tersebut dan kedua apa yang menjadi permintaan dari masyarakat terkait penetapan sumbangan yang dipungut supaya disikapi dengan bijak dan proporsional.
Dari pantauan Riau Televisi, tampak suasana hearing ini sendiri berjalan dengan baik dan aman rapat dengar pendapat ini sendiri juga dihadiri Camat Tapung Hilir, Hadinur bersama perwakilan masyarakat desa Suka Maju.
Berita Terkait :
- KEJUARAAN BULUTANGKIS RIAU POS TABUNGAN BRI BRITAMA CUP 2023
- PJ WAKO PASTIKAN AKAN SEGERA PERBAIKI SEPERTI SEMULA
- AGUNG NUGROHO MINTA PERCEPAT INVESTIGASI, AGAR BANGUNAN SEGERA DIROBOHKAN
- PKS RESMI CALONKAN ANIES RASYID BASWEDAN SEBAGAI CALON PRESIDEN 2024
- WARGA KEPULAUAN MERANTI DITERKAM BUAYA SAAT MERAKIT TUAL SAGU
Komentar Via Facebook :





