KOMISI I DPRD KAMPAR KEMBALI RDP BERSAMA MASYARAKAT DESA LUBUK AGUNG
  •  
  • Berita
    • Metropolis
    • Pemerintah
    • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Jeruji
  • Daerah
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. INHIL
    • Kab. INHU
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kuansing
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. ROHIL
    • Kab. ROHUL
    • Kab. Siak
    • Kab. Meranti
    • Kota Dumai
  • Program
    • Detak Riau
    • Hilir Mudik
    • Makan-Makan
    • School Update
    • [Dibalik]Metropolis
    • Detak Melayu
  • Streaming
  • Jadwal Acara
  • Tentang Kami
    • Profile
    • Redaksi
    • Marketing
  • Advertorial
  • Indeks
/
KUALA CENAKU DITARGETKAN JADI DAERAH SWASEMBADA BERAS PEDAGANG PASAR CIK PUAN JUAL MINYAKITA SESUAI HET KSS KALAHKAN PCSS 2-1 WAHANA FC BUNGKAM UIR DENGAN SKOR 7-1 DUTA BESAR SWEDIA KUNJUNGI RUMAH MAKAN UPIK BANUN 21 LAPAK UMKM ROKANIA DI PASAR MODERN RESMI LAUNCHING M4CR: JADI ALTERNATIF DAN INTEGRASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT WAJIB BELAJAR 13 TAHUN, PEMKO AKAN PROGRAMKAN 1 TK 1 KELURAHAN BAZNAS RIAU SIAPKAN BEASISWA BAGI MAHASISWA KURANG MAMPU PEMKO PEKANBARU KOORDINASI SELURUH PIHAK CEGAH LGBT

Kembali Ke Atas

Rapat Dengar Pendapat

KOMISI I DPRD KAMPAR KEMBALI RDP BERSAMA MASYARAKAT DESA LUBUK AGUNG

Selasa 07 Maret 2023, 21:44 WIB | Dibaca: 305 Kali | Kategori : Kab. Kampar

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar, pagi tadi, menggelar rapat dengar pendapat, bersama warga desa Lubuk Agung, kecamatan XIII Koto Kampar. RDP terkait persoalan penyerobotan lahan ini, sebelumnya sudah dilakukan sebanyak lima kali, namun tak kunjung tuntas, karena tidak pernah hadirnya pemilik perusahaan PT. RBU.

 

Tak kunjung tuntasnya persoalan penyerobotan lahan milik warga, yang diduga dilakukan oleh PT. RBU, seluas lima puluh hektar, dan terletak di desa Lubuk Agung, kecamatan XIII Koto Kampar, membuat Komisi I, kembali melakukan rapat dengar pendapat, bersama perwakilan warga, yang lahannya diserobot perusahaan, dan juga dihadiri Kepala desa Lubuk Agung, serta Ninik Mamak Pemilik Tanah Ulayat. Rapat dengar pendapat ini, dipimpin langsung, ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi, didampingi wakil ketua, serta anggota Komisi I ini, dilaksanakan di ruang rapat Komisi I, gedung DPRD Kampar, Bangkinang.

 

Salah seorang perwakilan warga, Abu Nawas menyampaikan, bahwa tanah seluas lima puluh hektar, yang saat ini diserobot PT. RBU , telah memilki alas hak berupa sertifikat, dan SKGR, di lokasi lahan juga telah ditanami dengan pohon karet, namun saat ini, pohon karet tersebut tidak lagi tampak satupun, karena diduga telah ditumbang oleh perusahaan, dan ia berharap, kepada Komisi I DPRD Kampar, untuk dapat mencarikan penyelesaian dari permasalahan ini, karena masyarakat hanya ingin tanah milik mereka dikembalikan. Jika pada rapat dengar pendapat yang kelima kali ini, tak juga kunjung mendapatkan solusi dari permasalahan ini, maka masyarakat akan melaporkan pihak PT. RBU secara pidana, maupun perdata.

 

Sedangkan kepala desa Lubuk Agung, Hairiyono mengakui, bahwa pernah menandatangani sebuah surat rekomendasi, yang dikeluarkan oleh datuak besar, kepada pihak perusahan PT. RBU untuk melakukan pengelolaan lahan tanah ulayat, namun di surat tersebut, ia hanya sebagai pihak yang mengetahui, dan ia juga akui, bahwa surat tersebut, tidak pernah ada pertinggalnya di desa, dan ia telah berusaha untuk memintanya, namun tidak pernah perusahaan mau memberikan, kepada desa.

 

Sedangkan ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi menyampaikan, sebenarnya Komisi I, telah empat kali melakukan RDP, dan RDP ini kali kelima dilaksanakan. Komisi I, juga telah memberikan beberapa kesimpulan, untuk ditindaklanjuti, supaya permasalahan ini, tuntas, namun sayang tidak adanya itikad baik dari pihak desa untuk menyelesaikannya.

 

Politisi Partai Amanat Nasional, yang juga Ketua Partai PAN Kampar ini, menegaskan bahwa Komisi I telah sepakat, untuk memberikan waktu satu bulan, kepada pihak desa, dan Ninik Mamak, untuk menuntaskan persoalan ini secara kekeluargaan, jika tidak, maka Komisi I, siap mengawal masyarakat, untuk mengambil langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata kepada PT. RBU, yang diduga telah menyerobot lahan warga seluas lima puluh hektar.



Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email : redaksi@riautelevisi.com (Lampirkan Data Diri Anda).


Berita Terkait :
  • GUBERNUR RIAU SERAHKAN SERTIFIKAT HAFALAN AL QURAN SANTRI MAQARI
  • KONI TERUS PERSIAPKAN PELAKSANAAN PORWIL XI SUMATERA
  • KOTA PEKANBARU JADI TARGET PENCAPAIAN
  • PEKAN INI APBD ROHIL TELAH BERJALAN
  • WAKIL BUPATI BENGKLAIS TINJAU KETERSEDIAAN BAHAN POKOK DI BULOG

Komentar Via Facebook :


loading...

BERITA POPULER
1
LULUS UJIAN TESIS, WAKIL SEKRETARIS PENGDA IJTI RIAU SANDANG GELAR MAGISTER ILMU KOMUNIKASI

2
BUPATI HADIRI PELANTIKAN PENGURUS DPD II IPK ROHIL MASA BAKTI 2026 2031

3
SEKRETARIS DPD I IPK RIAU HARAPKAN IPK ROHIL BERBUAT UNTUK KEMAJUAN DAERAH

4
WALI KOTA AGUNG NUGROHO BERDAYAKAN PKK JEMPUT PAJAK DOOR TO DOOR

5
KOMISI V DPRD RIAU MINTA POLEMIK MARK UP SERAGAM TAK TERULANG

ADVERTORIAL

Kamis, 25 Juli 2024

KETUM LPPM DPP SERAHKAN MANDAT KEPADA KETUA LPPM DPW RAU DAN DPD KOTA PEKANBARU




 
 

 
PT. Riau Media Televisi : Komp. Riau Pos Grup, Jl. HR. Soebrantas Km 10,5 Pekanbaru, Riau Telp. ( 0761 ) 567486 - 3015016
Media Patner :


RiauTelevisi.com : Home | Redaksi |Tentang | Info Iklan | Indeks Berita | Hubungi Kami
   Copyright © 2012 - riautelevisi.com All Rights Reserved,    Desain By :Aditya