KOMISI C BERSAMA PMD DAN TAPEM LAKUKAN KESEPAKATAN
Panitia Khusus (Pansus) C Dprd Rokan Hilir bersama Dinas PMD, pihak Tapem dan Kepenghuluan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang peningkatan Ranperda Status 4 Kepenghuluan Persiapan Dirohil. Setelah melakukan pembahasan bersama, akhirnya Pansus C Dprd Rokan Hilir melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Dinas Pmd, Pihak Tapem dan Kepenghuluan terkait peningkatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) empat Kepenghuluan Rokan Hilir. Empat kepenghuluan itu diantaranya Kepenghuluan bagan Nenas Kecamatan Pujud, Manggala Teladan Kecamatan Tanah Putih, Murni Makmur Kecamatan Bagan Sinembah dan Bagan Batu Barat. Ketua Pansus C, Perwedissuito sebelumnya telah disepakati terlebih dahulu untuk menyelesaikan tapal batas di 13 wilayah desa persiapan oleh pihak PMD dan Tapem. Setelah selesai nantinya bisa segera diajukan ke Badan Informasi Giospasial (BIG) tentang batas wilayah, sehingga bisa lebih jelas antara tapal batas kepenghuluan persiapan dan Kepenghuluan Induk. Setelah ditetapkan tapal batas di masing-masing kepenghuluan, diharapkan Ranperda 4 Kepenghuluan bisa segera dibahas ke tingkat selanjutnya.
Berita Terkait :
- KOMISI II TEGASKAN JANGAN ADA PUNGLI DI PASAR
- DPRD GELAR PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP LKPJ
- DPRD BENGKALIS GELAR RAPAT PARIPURNA PROPEMPERDA TAHUN 2023
- ANGGOTA DPRD RIAU BERHARAP PERSIAPAN PORWIL MATANG DILAKUKAN
- MASYARAKAT ADUKAN KURANGNYA LAPANGAN PEKERJAAN
Komentar Via Facebook :





