KOMISI B TEMUKAN BUKTI OTENTIK PENYEBUTAN NAMA KEPENGHULUAN
ROHIL (RIAUTELEVISI.COM) - Panitia khusus (pansus) b dprd rohil menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas pmd dan pihak terkait guna membahas rancangan perda tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan.
Ketua pansus b amansyah mengatakan, sepanjang proses pembahasan rancangan perda tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan. pihaknya telah menemukan bukti otentik tentang penyebutan nama kepenghuluan, mulai dari keterangan-keterangan ahli perubahan dan bukti-bukti administrasi, sebab sejak tahun 60an ada surat tanah yang dikeluarkan oleh penghulu atas nama kepenghuluan. selain itu amansyah juga menjelaskan bahwa pansus b juga telah melakukan studi komparatif di sejumlah daerah asal sebelum terbentuknya kabupaten rokan hilir, seperti kabupaten bengkalis, kabupaten siak dan yang lainnya, namun pihaknya tidak menemukan sebutan kepenghuluan.melainkan ada sebutan berbeda lagi untuk sebuah desa. Pada inti nya perbedaan penyebutan nama kepenghuluan dirohil merupakan kearifan lokal ciri khas dan keanekaragaman budaya. Dari rokan hilir julius melaporkan.
Berita Terkait :
- PMD DAN KETUA APDESI ROHIL BANTAH ADANYA KONSPIRASI DI KEGIATAN BIMTEK PENGHULU
- KEJATI KEJAR DUGAAN KORUPSI PROYEK SKTT 150 KV
- 4 NAPI DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRESTA PEKANBARU
- PLT BUPATI NUZUL QURAN MOMENTUM BERBAGI REZEKI
- PEMKAB SIAK BERSILAHTURAHMI DENGAN BURUH HARIAN LEPAS DI MASJID RAYA SULTAN SYARIF HASYIM
Komentar Via Facebook :





