KOMISI B DPRD ROHIL KEMBALI BAHAS RANPERDA KEPENGHULUAN
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas PMD dan pihak terkait, tentang pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah, dan tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan.
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi B Kabupaten Rokan Hilir, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Biro Hukum Pemkab Rohil, kembali menggelar rapat kerja tentang pembahasan penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan. Rapat bersama OPD terkait ini, dilaksanakan di Ruangan Aula Utama Gedung DPRD Rokan Hilir.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B, Amansyah bersama Anggota DPRD lainnya, dan OPD terkait dari Pemkab Rohil. Ketua Komisi B Amansyah mengatakan, saat rapat pihak nya meminta penjelasan secara umum Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Biro Hukum Pemkab Rokan Hilir tentang Ranperda perubahan desa, penyebutan desa, atau nama lain berdasarkan asal-usul dari desa itu.
“Sepanjang proses pembahasan Rancangan Perda, tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan, kami telah menemukan bukti otentik, tentang penyebutan nama kepenghuluan, mulai dari keterangan-keterangan ahli perubahan, dan bukti-bukti administrasi, sebab sejak tahun 60 an ada surat tanah yang dikeluarkan oleh penghulu atas nama kepenghuluan”. Jelas Amansyah.
Selain itu Amansyah juga menjelaskan, bahwa Pansus B juga telah melakukan studi komparatif di sejumlah daerah asal, sebelum terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir, seperti Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak dan yang lainnya, namun pihaknya tidak menemukan sebutan kepenghuluan. Melainkan ada sebutan berbeda lagi untuk sebuah desa. “Pada inti nya perbedaan penyebutan nama kepenghuluan di Rohil, merupakan kearifan lokal ciri khas dan keanekaragaman budaya”. Ungkap Ketua Komisi B dari Partai PAN itu menambahkan. (J)
Berita Terkait :
- APRIL, IMPOR RIAU NAIK 14,49 PERSEN SENILAI US$ 224,03
- SEBAGIAN WILAYAH RIAU DIGUYUR HUJAN HINGGA DINI HARI
- WABUP SYAMSUDDIN UTI LEPAS 358 JCH INHIL KLOTER 16
- DPRD RIAU AKAN PANGGIL MANAJEMEN BRKS
- LAM ROHIL KELUARKAN WARKAH SYARAT BACALON DATUK PENGHULU
Komentar Via Facebook :





