KLHK MINTA PENYIDIK DALAMI PELAKU LAINNYA TERMASUK PEMODAL
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Terkait penangkapan dua orang pelaku perambahan Hutan di Taman Nasional Teso Nilo, KLHK meminta kepada penyidik untuk segera mendalami dan menangkap pelaku lainnya termasuk pemodal. Hal ini karena dua pelaku diduga merupakan orang suruhan yang dipekerjakan untuk membuka lahan sawit.
Dua pelaku perambah Hutan Taman Nasional Teso Nilo berhasil ditangkap petugas gabungan KLHK. Kedua pelaku merambah Hutan Teso Nilo untuk dijadikan lahan perkebunan sawit secara ilegal. Pelaku TMM berperan sebagai penyewa alat berat dan R merupakan operator alat berat. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, petugas KLHK sendiri masih mendalami dan mengungkap pelaku-pelaku lainnya terutama sang pemodal. Operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum atas bentuk gangguan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Saat ini Taman Nasional Tesso Nilo mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas pembalakan liar atau ilegal logging, perambahan serta pembakaran hutan dan lahan.
Keduanya saat ini ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (NT)
Berita Terkait :
- BUPATI ROHIL APRESIASI SETIAP TAHUN HEWAN QURBAN DLH MENINGKAT
- GUBERNUR RIAU SETUJU ASET CABOR DAYUNG KEBUN NOPI DISERAHKAN KE PROVINSI
- PASCA LIBUR IDUL ADHA, ARUS LALULINTAS RAMAI LANCAR
- 103 RIBU PEMILIH POTENSIAL TIDAK MENCOBLOS KARENA TAK PUNYA E KTP
- BUPATI ROHIL RESMIKAN KELENTENG ING HOK KIONG
Komentar Via Facebook :





