Kinerja Meningkat, BRK Syariah Bagikan Dividen Rp229 Miliar
Riautelevisi.com, Pekanbaru — PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) menunjukkan kinerja keuangan yang semakin solid. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 yang digelar pada Senin (28/4/2025), perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp229 miliar. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp191 miliar.
Peningkatan dividen ini sejalan dengan naiknya laba bersih BRK Syariah yang pada tahun buku 2024 mencapai Rp339 miliar, naik dari Rp283 miliar di tahun buku 2023. Hal ini sekaligus mencerminkan efektivitas strategi bisnis dan efisiensi operasional yang dijalankan sejak konversi ke sistem perbankan syariah.
Berdasarkan rilis resmi dari PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang diterbitkan usai pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS LB Tahun 2025, pada 28 April 2025. RUPS dan RUPS LB tersebut berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, selaku pemegang saham mayoritas. Rapat dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari delapan jam, dengan jeda untuk salat magrib dan makan malam, sebelum akhirnya ditutup sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, terdapat lima poin utama yang dibahas dan disetujui para pemegang saham, yakni:
-
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024
-
Penetapan Penggunaan Laba Bersih
-
Penetapan Remunerasi Pengurus dan Dewan Pengawas Syariah
-
Persetujuan Penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Tahun Buku 2025
-
Pendelegasian Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa laporan keuangan tahun buku 2025
Sementara itu, RUPS LB Tahun 2025 membahas dan menyepakati beberapa hal strategis, antara lain:
-
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
-
Penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau untuk mengambil keputusan terkait jabatan pengurus dan Dewan Pengawas Syariah
-
Persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025
-
Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal dari pemegang saham
RUPS ini dihadiri oleh 21 pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut. Hadir pula seluruh jajaran Direksi dan Komisaris BRK Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah, dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau.
Keputusan yang diambil dalam rapat ini tidak hanya mencerminkan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik, tetapi juga menegaskan komitmen BRK Syariah untuk terus memberikan manfaat ekonomi yang nyata kepada para pemegang saham serta masyarakat luas.
Dengan pencapaian ini, BRK Syariah meneguhkan posisinya sebagai bank daerah berbasis syariah yang tumbuh sehat, profesional, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah. (ar)
Berita Terkait :
- PENERAPAN BUDAYA MELAYU DALAM ARSITEKTUR BANGUNAN
- KOMISI III DORONG PERDA KETENAGAKERJAAN YANG MENGATUR SOAL PENAHANAN IJAZAH
- POLRES ROHUL GENCARKAN KAMPANYE PEMELIHARAAN LINGKUNGAN
- SATLANTAS DAN DISHUB KOLABORASI PASANG PETUNJUK ARAH JALUR ALTERNATIF
- EFISIENSI ANGGARAN BERDAMPAK TERHADAP PROGRAM KEBUDAYAAN
Komentar Via Facebook :





