KETUA POKTAN DESA LUBUK GAUNG MINTA OKNUM KADES KLARIFIKASI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Ketua kelompok tani usaha bersama, desa lubuk gaung, kecamatan siak kecil, kabupaten bengkalis, diduga dituding oknum kepala desa, bersama satu orang lainnya, melakukan perambahan lahan. Tidak terima tudingan tersebut, ketua poktan desa lubuk gaung, meminta oknum kades mengklarifikasinya.
Bersama beberapa warga desa lubuk gaung, kecamatan siak kecil, kabupaten bengkalis, dan didampingu kuasa hukumnya, mince hamzah. Ketua kelompok tani- poktan usaha bersama desa lubung gaung, yusuf, angkat bicara atas dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Dalam konprensi persnya di pekanbaru, yusuf menjelaskan, tudingan dugaan perambahan lahan terhadap dirinya, yang diduga dilontarkan oknum kepala desa- kades berinisial z, bersama satu orang lainnya berinisial m, di kantor desa lubuk gaung, dengan mengundang warga, yang beritanya dimuat media lokal maupun nasional beberapa waktu lalu tidaklah benar. Melalui kuasa hukumnya, mince hamzah mengatakan, lahan yang dikerjakan yusuf bersama kelompoknya, adalah lahan pengolahan orang tuanya, sejak tahun 1982 lalu, yang diperkuat dengan surat keterangan, yang diterbitkan kepala desa lubuk gaung inisial z. Mince menambahkan, lokasi lahan yang dikerjakan yusuf, bukanlah kawasan hutan, melainkan perkebunan yang sudah dibersihkan secara bertahap, yang izinnya saat ini, dalam proses inclave di kementerian lingkungan hidup dan kehutanan- klhk ri. Mince juga mengaku, kliennya menempuh jalur hukum atas apa yang dialaminya.
Mince juga berharap, polda riau, dapat segera menindak lanjuti laporan yang telah mereka buat di polres bengkalis. (AL)
Berita Terkait :
- WARGA RW 11 TERDAMPAK BANJIR MASIH MENGUNGSI DI TENDA DARURAT
- JANGAN SALING HUJAT, MULAI BUDAYAKAN GOTONG ROYONG DI LINGKUNGAN MASING MASING
- DRAINASE BURUK, RUAS JALAN TERGENANG AIR
- MENPAN RB TINJAU LANGSUNG AKTIFITAS DI DISDUKCAPIL KOTA PEKANBARU
- MENPAN RB PASTIKAN TIDAK ADA PENGHAPUSAN TENAGA HONORER
Komentar Via Facebook :





