KESAL BUAH PISANG HILANG, PEMILIK KEBUN ANIAYA TETANGGA
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Lantaran buah pisang di kebunnya hilang dua tandan, seorang pria paruh baya ditangkap petugas polsek tenayan raya. Pria tersebut ditangkap karena telah menganiaya korban lantaran pelaku mencurigai korban mencuri buah pisang di kebunnya.
Seorang pria paruh baya berinisal B berusia 53 tahun, warga Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisal Y. Pelaku B ini melakukan penganiayaan karena buah pisang yang berada di kebunnya hilang dicuri. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vifino mengatakan, penangkapan pelaku B berawal dari laporan korban yang dianiaya oleh pelaku. Awal kejadian penganiayaan bermula saat pelaku mengetahui buah pisang yang ditanam di kebunnya telah hilang. Pelaku lantas mencurigai korban sebagai pencuri buah pisang pelaku.
Akibat kecurigaan ini, pelaku mendatangi korban dan langsung menganiaya korban. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala. (NT)
Berita Terkait :
- TIM SAR MERANTI EVAKUASI MAYAT MR X TERAPUNG DI SUNGAI
- BUPATI ROHIL HADIRI PENGUKUHAN PENGURUS MKA DAN DPH LAMR KAB ROHIL
- WAKIL PPP RIAU HUSAIMI HAMIDI TEKANKAN LARANG POLITIK UANG
- KORBAN MENGAKU DIPAKSA DAN DIANCAM PELAKU
- BELUM ADA KEPASTIAN DARI PEMKO KAPAN JALAN AKAN DI COR
Komentar Via Facebook :





