Sidang Kasus Korupsi
KESAKSIAN BRANTAS HARTONO; UANG RP1,6 MILIAR DIANTAR SUBUH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sidang menghadirkan saksi Brantas Hartono, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan, untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan terdakwa M. Arief Setiawan (mantan Kadis PUPR), Dani M. Nursalam, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Pimpinan Batasi Anggota Banggar Keluar Kota
- BKMT Tampan Gelar Pengajian
- MERANTI : Pasar Modern Kian Memicu Polemik
- INHIL : INHIL Penyumbang Tertinggi Kasus Kematian Ibu Dan Anak
- INHIL : PETUGAS POLRES INHIL LATIH ANGGOTA SATPOL P P
Komentar Via Facebook :
loading...





