KENDARAAN ANGKUTAN BARANG DIBATASI PADA MUSIM ARUS MUDIK
Pekanbaru (riautelevisi.com)-Berdasarkan kesepakatan skb tiga mentri, operasional angkutan barang akan di batasi, pada musim arus mudik. hal tersebut dilakukan, untuk memberikan kelancaran lalu lintas, bagi para pemudik.
Kepala dinas perhubungan kota pekanbaru, yuliarso menyebut, mengacu pada surat keputusan bersama tiga kementrian, yaitu kementrian perhubungan, kapolri dan kementrian pupr, pada musim arus mudik, nanti operasional kendaraan angkutan barang akan dibatasi, kecuali bagi kendaraan angkutan bbm dan sembako. pembatasan lalu lintas angkutan barang dilakukan untuk memberikan kelancaran lalu lintas bagi pemudik, serta meminimalisir terjadi nya kecelakaan lalu lintas. Terkait kapan pelaksanaan nya yuliarso mengaku akan tetap mengacu kepada peraturan pemerintah pusat. Priska dan hendra putra melaporkan
Berita Terkait :
- LKPJ DISAHKAN, CATATAN DARI DPRD AKAN DITINDAKLANJUTI
- JELANG PENGUMUMAN PPPK, KARMILA BERHARAP YANG TERBAIK
- KENDALIKAN INFLASI, PEMPROV RIAU GELAR PASAR MURAH
- BUPATI MERANTI DIJERAT PASAL BERLAPIS TENTANG KORUPSI
- GUBRI HARAPKAN PESANTREN KILAT LAHIRKAN GENERASI QUR ANI
Komentar Via Facebook :





