KEMENAG KOTA PEKANBARU TERUS SOSIALISASIKAN KENAIKAN BPIH KEPADA PARA JEMAAH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kementrian Agama Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para calon jemaah haji terkait adanya pro kontra terhadap kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun haji 1445 H, 2024 M sebesar Rp93,41 Juta.
Tim Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati BPIH untuk tahun haji 1445 Hijriah, 2024 M sebesar Rp93,41 juta. Kenaikan ongkos haji ini menuai pro kontra ditengah para calon jemaah haji yang akan melangsungkan rukun iman ke 6 tersebut. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Haryati menyebut, pihaknya dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para calon jemaah agar para jemaah lebih paham mekanisme dari kenaikan ongkos tersebut.
Dirinya juga menyebutkan para jemaah cukup antusias untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan perjalanan haji ini meski adanya perubahan ongkos haji tersebut, baik dalam pemeriksaan kesehatan dan persiapan lainnya. (MS)
Berita Terkait :
- ESTIMASI KEBERANGKATAN JEMAAH HAJI PEKANBARU TAHUN 2024 SEBANYAK 1.039 JEMAAH
- DPRD HIMBAU PERUSAHAAN MENGACU UPAH MINIMUM KOTA PEKANBARU
- BUPATI ROHIL TEGASKAN ALAT BERAT RUSAK SEGERA DIPERBAIKI
- MASUK SUMUR, TIM DAMKAR SELAMATKAN SEEKOR KUCING
- ANTISIPASI BANJIR SEMAKIN DALAM, KASDIM 0303 BENGKALIS LAKSANAKAN KARYA BAKTI
Komentar Via Facebook :





