KEJATI TANGKAP NOTARIS TERPIDANA PEMALSU SURAT
Tim tangkap buron kejaksaan tinggi Riau, berhasil menangkap terpidana oknum notaris pelaku pemalsuan surat. Terpidana atas nama tarmizi, menjadi buronan kejati sejak 4 tahun silam.
Penangkapan terhadap terpidana atas nama tarmizi, yang tersangkut dalam daperkara pemasuan surat, dilakukan tim tangkap buron- tabur bidang intelijen kejaksaan tinggi- kejari Riau, di salah satu rumah makan, di jalan kaharuddin nasution, kecamatan bukit raya, pekanbaru. Kepala seksi penerangan hukum- kasi penkum kejati Riau, bambang heripurwanto mengatakan, terpidana tarmizi dinyatakan bersalah berdasarkan putusan mahkamah agung ri pada 2017 silam, dan baru berhasil ditemukan setelah 4 tahun ditetapkan sebagai dpo. Bambang juga menyebut, penangkapan terpidana oleh tim tabur,dipimpin langsung kasi e bidang inttelijen kejati Riau.
Setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa tarmizi, langsung dibawa ke lembaga pemasyarakan- lapas pekanbaru, untuk dilakukan penahanan.
Berita Terkait :
- PEMKAB ROHIL APRESIASI KODIM 0321 ROHIL WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
- PEMKAB KAJI 28 USULAN MASYARAKAT KUANTAN SINGINGI
- KUOTA PPDB PEKANBARU LEBIH DARI 21000 PESERTA DIDIK
- PULUHAN WARGA DISABILITAS DAPAT BANTUAN ALAT KESEHATAN
- ANGGOTA DEWAN PERTANYAKAN PENYEBAB ROBOHNYA TUGU SELAIS
Komentar Via Facebook :





