KEJATI RIAU KEMBALI TERIMA PELIMPAHAN TERSANGKA KORUPSI PAJAK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kejaksaan tinggi riau kembali menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas perkara korupsi pajak dari ppns kantor wilayah direktorat jendral pajak riau. Tersangka adalah direktur utama pt. Tnb di kabupaten pelalawan.
Pria menggunakan baju tahanan yang digiring jaksa ini adalah tersangka dugaan korupsi perpajakan yang diserahkan penyidik pegawai negeri sipil kantor wilayah direktorat jendral pajak riau ke jaksa penuntut umum bidang pidana khusus kejaksaan tinggi riau. Tersangka diketahui berinisial i-a-r yang menjabat sebagai direktur utama pt. Tnb di kabupaten pelalawan. Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa. Diserahkannya terangka dan barang bukti ke jpu pidsus kejati riau karena berkas penyidikan terhadap perkara perpajakan tersangka i-a-r telah selesai dilakukan ppns kanwil djp riau bekerja sama dengan direktorat reserse kriminal khusus polda riau. Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan sialang bungkuk pekanbaru.
Rudy menambahkan, i-a-r ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi perpajakan karena dalam kurun waktu januari sampai dengan desember tahun 2019 melalui pt. Tnb secara sadar dan sengaja tidak menyetor pajak pertambahan nilai ppn yang telah dipotong atau dipungut oleh perusahaannya ke negara.
Berita Terkait :
- GUBERNUR RIAU RESMIKAN SMAN 19 PEKANBARU
- ATLET PULAU JAWA DOMINASI BNI SIRNAS B RIAU 2023
- PATRICIA RAIH TIKET KE SEMIFINAL BNI
- MEMASUKI HARI KE 4 WAKIL SUMATERA MASIH BERTANDING
- PEMILU HARUS MEMILIKI INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS
Komentar Via Facebook :





