KEJATI RIAU DUKUNG KANWIL DJP RIAU BERANTAS KORUPSI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kejati riau dukung penegakan hukum yang dilakukan kanwil direktorat pajak terhadap wajib pajak yang tidak penuhi kewajiban. Agar penerimaan negara dapat maksimal, kejati berharap, kanwil djp riau lebih mengintensifkan lagi pengawasan.
Ditetapkannya seorang wajib pajak sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi perpajakan, oleh penyidik pegawai negeri sipil- ppns kantor wilayah direktorat jendral pajak- kanwil djp riau, mendapat dukungan dari kejaksaan tinggi- kejati riau. Sebelumnya, ppns kanwil djp riau, melimpahkan perkara digaan korupsi perpajakan, dengan tersangka berinisial j, selaku komisaris cv. Putra mandiri sejahtera- pms, sebuah perusaan yang bergerak pada bidang perdagangan besar buah mengandung minyak atau buah sawit. J ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi perpajakan, karena dalam kurun waktu februari sampai dengan juli tahun 2019, melalui cv. Pms, tidak menyetor pajak pertambahan nilai ppn yang telah dipotong atau dipungut, ke negara. Akibat perbuatannya, tersangka j, sebabkan kerugian negara sebesar delapan miliar 306 juta rupiah. Terkait penegakan hukum yang dilakukan kanwil direktorat pajak terhadap wajib pajak yang tidak penuhi kewajibannya tersebut, kejati riau mendukungnya. Assisten pidana khusus- aspidsus kejati riau, imran yusuf berharap, kanwil djp riau lebih mengintensifkan lagi pengawasan.
Imran juga berharap, melalui penegakkan hukum tegas yang diberikan, wajib pajak penuhi kewajibannya sesuai praturan yang berlaku.
Berita Terkait :
- PELAKU DIBAWAH UMUR DIJERAT UNDANG UNDANG PERADILAN ANAK
- DUA WARGA JADI KORBAN GIGITAN ANJING
- UNIVERSITAS TERBUKA PEKANBARU GELAR WISUDA KE 2 TAHUN 2023
- ANGKUTAN SAMPAH MOLOR, PIHAK KETIGA DINILAI GAGAL
- LEGISLATOR HUSAIMI HAMIDI MINTA BULOG KELUARKAN STOK
Komentar Via Facebook :