Tipikor
KEJARI TAHAN MA DAN Y TERSANGKA TPP PPPK DISDIKBUD ROHIL
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menetapkan dua orang tersangka berinisial MA dan Y dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil tahun anggaran 2025.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- LKP Senam Pesona Peringkat 5 Terbaik Di Indonesia
- Alumni Pertanian UIR Harap Bisa Terus Bersilaturahmi
- KAMPAR : Bantuan Untuk Firdaus Terus Mengalir
- Ajang Bertukar Pikiran Dan Ekspresi Diri
- INHIL : HM. Wardan ; Kita Tunggu Hasilnya
Komentar Via Facebook :
loading...





