Penegakan Hukum
KEJARI SIAK BUKTIKAN HUKUM BISA DITEGAKKAN SECARA HUMANIS
Kejaksaan Negeri Siak kembali membuktikan bahwa hukum bisa berwajah humanis. Hukum sejatinya bukan sekadar tentang menghukum, melainkan tentang memulihkan keadilan. Untuk itu Kejaksaan Negeri gencar menerapkan mekanisme restorative justice demi melakukan penegakan hukum secara humanis.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- ROHUL : Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
- ROHUL : Pelaku Enggan Berikan Keterangan Terkait Aksinya
- ROHUL : Oknum Polisi Penembak Istri Tiba Di Mapolres ROHUL
- ROHUL : Sistem Pembinaan Baik Kunci Sukses Rohul Di MTQ Siak
- INHIL : Calon Kades Diuji Membaca Ayat Suci Al Quran
Komentar Via Facebook :
loading...





