KEJARI ROHUL LAKSANAKAN PENCARIAN 9 DPO TINDAK PIDANA UMUM
Kejaksaan negeri rokan hulu, melalui seksi bidang tidak pidana umum, lakukan pencarian 9 orang daftar pencarian orang, atau dpo. Masyarakat rohul dihimbau, apabila menemukan 9 orang dpo untuk menghubungi no kontak, dan media sosial kejakasaan negri rohul.
Kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri rokan hulu, robby prasetya tindra putra mengatakan, dpo ini ada pada tahun 2009 lalu azwar rais, melakukan tindak pidana pemerkosaan. Abu asan , melakukan tindak pidana menganjurkan pembunuhan berencana, dewi sartika melakukan tindak pidana penipuan, basri lubis melakukan tidak pidana penggelapan. Rahmad hidayat melakukan tindak pidana pencurian, zul kifli melakukan tidak pidana menyuruh melakukan pembunuhan berencana, hendra efendi melakukan tindak pidana penganiayaan . Riki hermawan ingkrah pengadilan tinggi dengan 5 tahun 6 bulan, dengan kasus pencabulan, dan serius laia dengan kasus penggelapan sepeda motor.
Seksi bidang tidak pidana umum kejaksaan negri rokan hulu menghimbau, kepada masyarakat rohul apabila menemukan 9 orang dpo untuk menghubungi no kontak, dan media sosial kejakasaan negri rohul.
Berita Terkait :
- KOMISI III PANGGIL DISDIK TERKAIT SARANA DAN PRASARANA
- KOMISI II DESAK PEMKO SIAPKAN TPS BAGI PEDAGANG
- PASAR TANI DIOPTIMALKAN PADA PASAR MURAH PROVINSI
- AGUNG NUGROHO DORONG BANKEU 5 MILYAR RUPIAH PERBAIKI JALAN
- PEMPROV RIAU JALIN KERJASAMA DENGAN TIGA PERGURUAN TINGGI
Komentar Via Facebook :





