KEJARI PEKANBARU TAHAN MANTAN DIREKTUR PT BSP ZAPIN
Riautelevisi.com, PEKANBARU - Setelah menjalani pemeriksaan, dan dinyatakan sehat, penyidik pidana khusus kejaksaan negeri- Kejari Pekanbaru, Senin malam, langsung melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PT. Bumi Siak Pusako- BSP Zapin inisial F.
Penetapan tersangka terhadap F, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara. Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka F adalah, kegiatan pembangunan pabrik marine fuel oil- mfo, yang bersumber dari dana penyertaan modal PT. BSP tahun anggaran 2016. Tersangka F, akan ditahan dirumah tahanan lembaga pemasyarakatan- Lapas Pekanbaru, selama 20 hari kedepan.
Penyidik juga masih melakukan penyidikan dugaan adanya tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan mantan Direktur PT. BSP Zapin, inisial F.
Berita Terkait :
- ANAS MAAMUN BERENCANA MAJU DI PILGUBRI
- SISIK TRENGGILING DIGUNAKAN UNTUK BAHAN BAKU KOSMETIK
- DINAS PERTANIAN INHIL TERUS SOSIALISASIKAN ALIH FUNGSI LAHAN
- HAMDANI MINTA PERUSAHAAN CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
- EVALUASI STUNTING DI RIAU MENUNJUKAN ANGKA POSITIF
Komentar Via Facebook :





