KEJARI PEKANBARU MUSNAHKAN 682 BARANG BUKTI PERKARA
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri- Kejari Pekanbaru, selasa pagi lakukan pemusnahan barang bukti rampasan dari tindak kriminalitas yang terjadi selama periode bulan januari sampai oktober tahun 2023, di Kota Pekanbaru.
Selain dihadiri langsung kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, dan para pejabat utama Kejari Pekanbaru. Pemusnahan juga turut dihadiri perwakilan instansi yang berkaitan dengan penegak hukum dikota pekanbaru.
Pemusnahan barang bukti perkara, dilakukan dengan cara di blender untuk narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, sementara untuk barang bukti jenis handphone, dimusnahkan dengan di pukul palu, dan barang bukti daun ganja kering di musnahkan dengan cara dibakar, serta pemusnahan perkara kejahatan lainnya. Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 682 perkara, dengan jumlah terbanyak, berasal dari perkara narkoba dan obat terlarang, yang berjumlah 434 barang bukti.
Asep menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sesuai dengan amar putusan hakim, dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. (ALI)
Berita Terkait :
- KASAT NARKOBA POLRES BENGKALIS GELAR COFFEE MORNING BERSAMA WARTAWAN PULAU BENGKALIS
- PLT GUBERNUR RIAU EDY NATAR NASUTION HADIRI MALAM PENGGALANGAN DANA GEREJA HKBP
- 3 PELAKU SUDAH LAKUKAN 57 KALI AKSI JAMBRET DI PEKANBARU
- PELAKU JAMBRET TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP
- PBESI TEGASKAN PERTANDINGAN MASIH BERJALAN LANCAR
Komentar Via Facebook :





