KEJARI PEKANBARU MUSNAHKAN 10.000 PASANG SEPATU DAN PUPUK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kejaksaan Negeri Pekanbaru musnahkan 10 ribu pasang sepatu bekas impor, 335 sak pupuk, dan kain batik. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah mendapat keputusan Hukum Tetap atau Inkrah.
Pemusnahan terhadap barang bukti 10 ribu pasang sepatu import asal luar negeri, 335 sak pupuk, kain batik tang berjumlah 112 gulung atau 40 meter, dan 97 seragam batik ini, dilakukan Kejaksaan Negeri-Kejari Pekanbaru, di Jalan Palembang, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim Pekanbaru. Pemusnahan barang bukti, dihadiri langsung Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya dan Para Pejabat Utamanya serta pihak terkait lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan escavator, untuk pupuk, serta dibakar untuk barang bukti sepatu dan kain. Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan Hukum Tetap atau Inkrah di Pengadilan. Sementara pemusnahan adalah rangkaian kegiatan terakhir proses penegakkan hukum. Pemusnahan barang bukti, juga bertujuan untuk mengurangi tumpukan barang bukti pada gudang penyimpanan.
Berita Terkait :
- JELANG RAMADHAN BULOG DUMAI PASTIKAN STOK BERAS AMAN
- DISDIKPORA ROHUL KELUARKAN SURAT KEGIATAN PEMBELAJARAN SELAMA RAMADHAN
- PENGERJAAN TERUS DIKEBUT, GERBANG TOL BANGKINANG TJ ALAI AKAN DIBUKA SAAT MUDIK LEBARAN
- BIRO KESRA SEDANG SUSUN JADWAL SAFARI PJ GUBERNUR RIAU
- 9 CABANG OLAHRAGA AKAN DIPERTANDINGKAN PADA POPDA XVI 2024
Komentar Via Facebook :





