KEJARI KUANSING PERIKSA KADISKES TERKAIT PEMBANGUNAN IGD RSUD
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah memintai keterangan delapan orang saksi termasuk Kadiskes Kabupaten Kuantan Singingi terkait dugaan kasus pembangunan IGD RSUD Teluk Kuantan. Dimana Kadiskes merupakan mantan PPTK nya dan kasus ini merupakan tunggakan penyelidikan tahun 2019 dan akan dirampungkan tahun ini.
Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi hingga kini terus melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan terhadap beberapa saksi, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan. Dalam kasus yang merupakan tunggakan penyelidikan pada tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah memeriksa delapan orang saksi mulai Mantan Direktur hingga Mantan PPTK nya. Dimana proyek pembangunan IGD RSUD Teluk Kuantan, dikerjakan oleh PT Andika Utama dengan anggaran 7,2 Milar Rupiah. Namun pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, lalu pelaksanaan proyek di perpanjang 50 hari. Hingga batas waktunya, pekerjaan juga tak bisa diselesaikan dan akhirnya diputus. Hasil opname terakhir di tahun 2020, pekerjaan hanya mampu diselesaikan 97 persen.
Nurhadi menambahkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat RSUD ini akan dirampungkan tahun ini. (DH)
Berita Terkait :
- KEJATI RIAU GELAR DISKUSI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM KOLABORASIF DUKUNG SEKTOR SAWIT
- RATUSAN MURID AKAN DITUMPANGKAN KE SD TERDEKAT
- MASYARAKAT DIHIMBAU KURANGI AKTIVITAS DILUAR RUMAH
- MASTERPLAN SMART CITY INHIL RAMPUNG
- WALIKOTA DUMAI TINJAU PEMBANGUNAN PINTU AIR DAN POMPA AIR
Komentar Via Facebook :





