KEJARI INHIL MUSNAHKAN SEJUMLAH BB DARI 69 PERKARA
Riautelevisi.com, Inhil - Kejaksaan Negeri Lndragiri Hilir Propinsi Riau, musnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan minuman ber alkohol, Kajari Inhil Nova Puspitasari menyebutkan, barang bukti yang di musnahkan ini merupakan bb dari 68 perkara yang telah di tangani Kejari Inhil selama 3 bulan.
Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, perkara tindak pidana umum kejaksaan negeri Indragiri Hilir, di gelar di halaman Kantor Kejari Inhil, sejumlah barang bukti yang di musnahkan ini merupakan barang bukti dan rampasan, berupa narkotika dan minuman ber alkohol, serta senjata tajam dari 68 perkara yang telah tuntas selama 3 bulan belakangan.
Kajari Inhil, Nova Puspitasari mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin Triwulan dalam setiap perkara yang telah di tangani Kejari Inhil, Nova menambahkan selama 3 bulan belakangan kejari inhil sudah menyelesai sebanyak 68 perkara.
Barang bukti yang di musnahkan ini dengan cara dibakar, sedangkan untuk barang bukti jenis narkoba dicampurkan dengan air sabun cair, lalu di hancurkan dengan cara di dengan blender.(DEP)
Berita Terkait :
- BPKP RIAU EVALUASI 5 ISU STRATEGIS NASIONAL
- BENTUK TIM TERPADU ATASI KARHUTLA DAN PENAMBANGAN ILEGAL
- PARPOL WAJIB BUKA REKENING DI BANK UNTUK DANA KAMPANYE
- PENGELOLAAN SAMPAH UNTUK TAHUN DEPAN MASIH DIKAJI
- KURIKULUM MERDEKA DILAKSANAKAN SECARA BERTAHAP
Komentar Via Facebook :





