KEJARI BENGKALIS MUSNAHKAN 189 MBB PERKARA TINDAK PIDANA
Bengkalis, riautelevisi.com- Kejaksaan negeri (kejari) bengkalis,menggelar pemusnahan sebanyak 189 barang bukti perkara tindak pidana,dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kepala kejaksaan negeri bengkalis,zainur arifin,didampingi staf ahli bupati dan forkopimda,musnahkan barang bukti dari 189 perkara tindak pidana yang telah inkrah atau sudah berketetapan hukum tetap.terdiri dari seratus delapan puluh sembilan jenis perkara tindak pidana, narkotika 143 perkara,sabu 887,53 gram,ganja 1,193,16 gram,pil ekstasi 59 butir,happy five 20 butir,dan perkara lainnya oharda 23 perkara.,kepala kejaksaan negeri bengkalis,zainur arifin,mengatakan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama tujuh bulan terhitung sejak february 2023 hingga oktober 2023. Tak hanya itu barang bukti ini, dimusnahkan dengan cara menggunakan blender dan dibakar.
Kajari menambahkan.. Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Berita Terkait :
- RESMI DITUTUP, RIAU PERTAHANKAN JUARA UMUM TIGA KALI
- BUMD SPR MANFAATKAN EKS DPRD ROHIL MENJADI PERHOTELAN
- M. WARDAN DEKLARASI PEMILU DAMAI
- SEKDA PEKANBARU OPTIMIS BAPENDA CAPAI TARGET PAD
- APBD KOTA PEKANBARU 2024 RENCANANYA AKAN DISAHKAN PADA 20 NOVEMBER MENDATANG
Komentar Via Facebook :





