KEBIJAKAN REKTOR UIN SUSKA RIAU SANGAT DISAYANGKAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, terkait pembatasan grup sosial kalangan dosen sangat di sayangkan. Hal ini di anggap sangat mencidrai demokrasi, dan membatasi aktivitas sosial para dosen.
Menyikapi pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, remunerasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya, oleh para Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Rektor UIN Suska Riau, Hairunas, menerbitkan surat keputusan Nomor 0964/R/2023 Tentang penggunaan media sosial, di kalangan Civitas Akademika Uin Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2023.
Surat tersebut, menetapkan bahwa seluruh grup media sosial, (medsos), yang membawa nama UIN Sultan Syarif Kasim Riau, wajib mendapatkan persetujuan dari pimpinan, sesuai dengan tingkat kepentingan. Menanggapi hal ini, praktisi hukum Riau, Yusuf Daeng sangat menyayangkan adanya kebijakan tersebut. Hal ini menurutnya, sangat menciderai demokrasi, dan membatasi aktivitas sosial para Dosen.
Awak media sempat berupaya jumpai Rektor di Gedung Rektorat, namun saat ini Rektor dan para Pembantu Rektor masih ada kegiatan di luar kota. (YSR)
Berita Terkait :
- PEMKO KUCURKAN 5,6 M UNTUK BAYAR BPJS TENAGA KERJA PEKERJA RENTAN
- PENINGKATAN SARANA MASIH JADI TARGET
- DISHUB DIMINTA PERBAIKI KERUSAKAN PJU
- BANGKAI HEWAN TERNAK AKAN DIUJI
- SEKDAKAB BACAKAN 39 HALAMAN JAWABAN PEMERINTAH TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD
Komentar Via Facebook :





