KASUS CURANMOR JADI ATENSI PENGUNGKAPAN POLDA RIAU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Berdasarkan analisa crime Polda Riau, diketahui tingginya kasus pencurian sepeda motor di Provinsi Riau, karena parkir kendaraan, kelalaian, dan kurang safety-nya pemilik kendaraan. Kasubdit Jatanras Polda Riau, mengaku, pengungkapan kasus curanmor di Provinsi Riau, menjadi atensi Polda Riau.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepolisian Daerah Riau, diketahui kasus pencurian kendaraan bermotor, terkhusus roda dua, cukup tinggi di Provinsi Riau. Selama tahun 2023 terhitung sejak awal Januari lalu hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran, menangani sebanyak 256 perkara atau kasus pencurian sepeda motor di Riau. Dari 256 kasus tersebut, Polisi berhasil mengungkap sebanyak 141 perkara, dengan tersangka bersumlah sekitar 200 orang yang dipenjarakan. Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum - Dit Reskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pengungapan kasus curanmor yang terjadi di Riau, menjadi atensi Polda Riau.
Selain kasus curanmor, kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan kasus-kasus konvesional lainnya, juga menjadi atensi Kepolisian Daerah Riau, untuk diungkap. (AL)
Berita Terkait :
- POLRES BENGKALIS GELAR OPS LANCANG KUNING 2023
- PERDA PENANGGULANGAN BENCANA BERI KEPASTIAN HUKUM
- CAMAT BANGKO HIMBAU WARGA URUS IMB SEBELUM BANGUN
- AFRIZAL SINTONG KUNJUNGI MADRASAH SULUK THARIQAT NAQSYABANDIYAH
- PEMKO PEKANBARU DIDORONG KOMIT DENGAN ANGGARAN PENDIDIKAN
Komentar Via Facebook :





