KASATRESKRIM ; PELAKU SEMPAT JUAL MOTOR CURIAN MELALUI MEDSOS
Indragiri Hulu, riautelevisi.com- Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu di dua lokasi yakni Kecamatan Lirik dan Kecamatan Batang Gansal sempat melakukan penjualan kendaraan hasil curiannya melalui Media Sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu, Akp Primadona menyebut penangakapan 8 orang sindikat pencurian kendaraan bermotor dari 2 kecamatan, yakni Kecamatan Lirik dan Batang Gansal ini berasal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor. Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Inhu langsung turun ke lapangan dan menangkap sebanyak 8 orang pelaku yang 2 diantaranya masih di bawah umur. Kasatreskrin Polres Inhu, Akp Primadona menambahkan 1 tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian ini sempat menjual kendaraan hasil curiannya melalui Media Sosial. Saat ini 8 pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor dari 2 kecamatan di Inhu ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Inhu, serta 3 unit barang bukti motor hasil curian juga masih diamankan.
Berita Terkait :
- BUPATI KUANSING HADIAHI BILAL MASJID BERANGKAT UMROH
- DINSOS BENGKALIS GELAR BAZAR PAKAIAN LAYAK PAKAI
- BAZNAS BERSAMA BAPPEDA ROHUL AKAN SALURKAN BANTUAN BAGI 500 FAKIR
- KEPALA SMK NEGERI 1 RAMBAH SALURKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA GURU
- SURAT EDARAN BAGI WARUNG KOPI SELAMA RAMADHAN
Komentar Via Facebook :





