KARMILA SARI MINTA PENEMPATAN GURU PPPK MENJADI KEWENANGAN DAERAH
Pekanbaru (riautelevisi.com) - Legislator karmila meminta agar penempatan guru PPPK menjadi kewenangan daerah karena banyak guru yang lulus verifikasi, namun penempatannya jauh dari tempat mengajar semula.
Pemerintah pusat telah mengumumkan tenaga PPPK 2022 termasuk guru yang lolos verivikasi. namun legislator riau, Karmila sari mengungkapkan masih banyak guru honorer yang penempatannya tidak pada sekolah induk. selain itu ada masalah nilai, padahal penilaian observasi seharusnya mendahulukan Guru honorer yang tua. pihaknya meminta agar penempatan guru PPPK menjadi kewenangan daerah masing-masing, sebab akan menyusahkan jika guru bertugas di sekolah yang jauh dari rumahnya. selain itu juga cukup banyak guru honorer usia 54 tahun ke atas tidak lulus dalam seleksi PPPK 2022, dirinya menilai hal ini sangat memprihatinkan.
Seharusnya guru honorer tua didahulukan dalam penilaian observasi oleh kepsek, guru senior, pengawas, kadis pendidikan dan BKD.(FB)
Berita Terkait :
- LAPAS PEKANBARU BUKA KUNJUNGAN TATAP MUKA
- WAKIL KETUA DPRD PEKANBARU GELAR SILATURAHMI DENGAN MASYARAKAT
- MASYARAKAT DIHIMBAU TINGKATKAN KEMANAN
- SATPOL PP HIMBAU PENDATANG UNTUK LAPOR
- ASN YANG MENAMBAH LIBUR DIBERI SANKSI
Komentar Via Facebook :





