KAPOLRESTA SEBUT THM HARUS TUTUP SELAMA RAMADHAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Seluruh tempat hiburan malam di Provinsi Riau harus tutup selama bulan suci ramadan, hal ini sesuai instruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menghimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam di kota pekanbaru untuk menutup usaha mereka selama 1 bulan.
Himbauan bagi pemilik usaha Tempat Hiburan Malam (THM) harus tutup selama satu bulan selama bulan suci Ramadan. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat ekspos pengungkapan peredaran gelap narkoba di THM Axelle Resto and KTV yang erada di Komplek Ruko Panam Center Jalan HR. Soebrantas, Panam, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kapolresya pekanbaru mengatakan, himbauan THM harus tutup selama bulan suci Ramadan sesuai instruksi dari Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal. Sebagai upaya mencegah adanya THM yang buka secara kucing-kucingan, maka Polresta Pekanbaru bersama TNI dan Satpol PP akan rutin melakukan patroli atau razia. Jika dalam patroli nanti ditemukan ada thm yang tetap nekat buka saat bulan ramadan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Selama bulan suci ramadan, pihak Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP, juga akan rutin melakukan razia ke lokasi-lokasi yang banyak berdiri cafe remang-remang.
Berita Terkait :
- PJ GUBERNUR AGENDAKAN INSPEKSI KE DISTRIBUTOR PASTIKAN STOK DAN HARGA
- NASI GORENG BU ANI TETAP BUKA AWAL RAMADHAN
- CABOR BOLA TANGAN RIAU GELAR PERSIAPAN LEBIH AWAL
- SKI AIR TUNGGU PROGRAM KONI UNTUK PERSIAPAN PON
- PJ BUPATI HERMAN LAUNCHING APLIKASI SRIKANDI
Komentar Via Facebook :





