KAPOLDA RIAU PERINTAHKAN BID PROPAM DAN DITRESKRIMSUS LAKUKAN PENYELIDIKAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal tidak diam menyikapi kabar Oknum Kapolseknya yang diduga bawa tersangka korupsi titipan Jaksa keluar dari Rutan Mapolsek. Kapolda perintahkan Bid Propam dan Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan penyelidikan.
Kabar adanya oknum Kapolsek Bunga Raya jajaran Polda Riau inisial S-L membawa seorang tersangka dugaan korupsi bernama Suparmin yang merupakan tahanan dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak yang videonya viral dimedia sosial telah sampai ke telinga orang nomor satu di Kepolisian Daerah Riau. Perkara yang menjerat tersangka Suparmin sebelumnya ditangani kejaksaan Negeri Siak, dan tersangka dititipkan Jaksa di Rutan Mapolsek Bunga Raya, Polres Siak. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal tidak diam dan langsung perintahkan Kepala Bidang Propam selaku penegak disiplin serta Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau selaku pembina fungsi untuk melakukan penyelidikan.
Tersangka Suparmin yang sebelumnya dititipkan di Rutan Mapolsek Bunga Raya kini telah dipindahkan ke Rutan Mapolres Siak. (AL)
Berita Terkait :
- SEBANYAK 50 SISWA SMAN 1 LUBUK DALAM SIAK KUNJUNGI RIAU TELEVISI
- HARGA CABAI DI BENGKALIS TURUN
- PERSIAPAN PENABALAN PENGURUS LAMR KAB. SIAK
- WABUP INHIL DORONG PERBANKAN LIRIK SEKTOR UMKM
- AFRIZAL SINTONG AJAK GENERASI MUDA TINGKATKAN PENDIDIKAN
Komentar Via Facebook :