KAPOLDA RIAU DAN FORKOPIMPDA DUMAI MUSNAHKAN NARKOBA
Dumai, riautelevisi.com- Setelah berhasil menangkap 10 orang pelaku narkoba dan mengamankan 169 kilogram sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi, Kapolda Riau bersama Forkompinda Kota Dumai, memusnahkan barang bukti narkoba. 10 pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional.
Polda Riau bersama Pemerintah Kota Dumai dan Forkompinda Kota Dumai, melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam pemusnahan ini, Polda Riau memusnahkan sebanyak 169 kilogram sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi.
Kapolda Riau Ijen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berdasarkan informasi warga yang mencurigai sebuah mobil minibus terparkir ditinggal pergi berhari - hari oleh pelaku. Saat dilihat warga dan petugas kepolisian di dapati sejumlah barang terlarang narkoba.
Dari pengungkapan kasus ini, tim gabungan dari Satnarkoba Polres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau, berhasil mengkap 10 tersangka. Masing-masing pelaku ini merupakan jaringan internasional dan memiliki peran yang berbeda-beda. Para pelaku ini ada yang berperan sebagai pengedar dan ada yang sebagai penjemput ke negara Malaysia. Nantinya barang haram ini akan di sebar di seluruh Indonesia.
Sepuluh tersangka ini dijerat pasal 114 dan 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (D)
Berita Terkait :
- PMI INHIL TARGETKAN PENDONOR MILLENIAL
- ASRAMA BANTUAN KEMENPUPR SEGERA BEROPERASI
- PEMKO SOSIALISASIKAN KSP PENGELOLA PASAR BAWAH
- SUHARDIMAN: SARANA SEKOLAH TELAH DIPERSIAPKAN
- DPRD PEKANBARU OPTIMIS PJ WALIKOTA MAMPU TUNTASKAN PERSOALAN YANG MENJADI PRIORITAS
Komentar Via Facebook :





