KADISPORA RIAU AKAN KAJI ULANG SYARAT PENGELOLAAN STADION UTAMA KE PIHAK SWASTA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dispora Riau akan mempelajari dan mengkaji ulang syarat ketentuan Peraturan Pemerintah atas pengelolaan pihak swasta terhadap Stadion Utama Riau. Hal ini dilakukan Dispora Riau agar Stadion Sepakbola eks PON seluas 67 hektar tersebut segera mendapatkan bapak asuh untuk merawat.
Wacana Pemerintah Provinsi Riau akan mencari dan menyerahkan pengelolaan Venue Stadion Utama Riau kepada pihak swasta hingga saat ini belum juga terlaksana. Menyikapi hal tersebut, Kadispora Riau, Erisman Yahya sewaktu melakukan tinjauan lapangan langsung ke Stadiun Utama mengatakan, dirinya akan mempelajari dan mengkaji ulang syarat dan ketentuan peraturan pemerintah atas pengelolaan oleh pihak swasta. Apabila ada yang salah, maka Dispora bersama stake holder terkait akan melakukan revisi agar stadion kebanggan Riau ini segera mendapat bapak asuh yang merawat dan nantinya bisa menjadi maskot kebanggan masyarakat Riau. Sebelumnya pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan MOU dengan PT Sabar Lancang Kuning asal Singapura atas pengelolaan stadion eks PON 2012 Riau tersebut, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak swasta tersebut.
Stadiun Utama Riau dengan luas lahan 67 hektar dan memakan biaya pembangunan hingga 1,1 Triliun termasuk salah satu stadiun sepakbola termegah di Indonesia. (R)
Berita Terkait :
- PDIP TARGETKAN SUARA GANJAR DI RIAU DIATAS 50 PERSEN
- PELIPATAN SURAT SUARA DITARGETKAN RAMPUNG DALAM SEPEKAN
- CIPTAKAN PEMILU DAMAI, POLSEK BANGKO RANGKUL SEMUA SUKU
- DUA EKOR GAJAH TERPAKSA DIPINDAHKAN
- LEGISLATOR MARDIANTO MANAN TEGASKAN PENGELOLAAN ALAM YANG SEMBRONO SEBABKAN BANJIR RIAU
Komentar Via Facebook :





