KADISKES PERINTAHKAN SETIAP KAPUS DARI 31 KAPUS SETOR UANG 10 JUTA
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Modus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melakukan pungutan liar, dengan meminta uang setoran dari 31 Kepala Puskesmas masing- masing sebesar 10 juta rupiah. Tersangka ZD beralasan, uang setoran yang diminta dari Kapus, akan digunakan untuk membantu permasalahan perkara korupsi yang ditangani Polda Riau.
Penyidik Subdirektorat Tiga Tindak Pidana Korupsi-Tipikor, Reserse Kriminal Khusus- Dit Reskrimsus Polda Riau. Saat ini masih melakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan dugaan Pungutan Liar- Pungli, yang dilakukan tersangka ZD selaku Kepala Dinas Kesehatan- Kadis Kes Kabupaten Kampar, dan inisial MR, selaku Kepala Puskemas- Kapus Sibiruang, Kabupaten Kampar, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan-OTT Jumat malam lalu. Hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua tersangka diketahui, modus Pungli terhadap para Kapus dikampar, berawal dari tersangka ZD, mengumpulkan 31 Kapus untuk membahas operasional pada awal Mei tahun 2023.
Terkait apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam dugaan pungli yang dilakukan dua penyelenggara negara tersebut, Polisi saat ini masih mendalaminya. (ALI)
Berita Terkait :
- PELAKU TABRAK LARI BERHASIL DITANGKAP
- YAYASAN JAMIATUSSHOLIHIN AL WAHDAH BINA UMKM
- GOLKAR TEGASKAN NAMA BACALEG MASIH BISA BERUBAH
- SABET PERAK DI SEA GAMES , ABIYU RAFI TARGETKAN MEDALI DI ASIAN GAMES DAN ASIAN CHAMPIONSHIP
- KERUSAKAN JALAN DAHLIA ANCAM KESELAMATAN WARGA SEKITAR
Komentar Via Facebook :





