Tipikor
JPU PERIKSA KETERANGAN SAKSI YANTI ERMAWATI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru melanjutkan persidangan kasus korupsi penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara sebesar Rp24,5 miliar di Kabupaten Rokan Hulu. Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan saksi Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Kementerian Pertanian, Yanti Ermawati.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Puncak HUT Kopri Tanggal 29 November
- 3 Personil TNI Dan 12 Polisi Dapat Penghargaan
- INHIL : Berbagai Teknologi Industri Canggih Tampil Dalam Even TTG I Riau
- BPP Gelar Rakor Kembangkan Daerah Perbatasan
- INHIL : Wapres Berikan Mobil Operasional Air Bersih Bagi PMI Inhil
Komentar Via Facebook :
loading...





