Sidang Tipikor
JPU KPK HADIRKAN AHLI PIDANA IBNU NUGROHO
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani Nursalam kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan ahli pidana untuk mendalami kasus yang sedang disidangkan.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Anggaran Kongres HMI Ke-29 Fantastis
- Kadispora Riau Sesalkan Pengrusakan Aset Negara
- Jalan Diblokir, Polisi Lakukan Mediasi Bersama Massa
- Pedagang Dan Warga Sempat Khawatir Kerusuhan HMI
- Massa Beringas, Security Gelanggang Remaja Mundur
Komentar Via Facebook :
loading...





