JPU HADIRKAN BUPATI KUANSING SEBAGAI SAKSI
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Pengadilan negeri teluk kuantan kembali gelar sidang lanjutan pencemaran nama baik suhardiman amby dengan terdakwa khairul ihsan chaniago. Dalam sidang, bupati kuantan singingi dihadirkan sebagai saksi.
Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap bupati kuantan singingi suhardiman amby dengan terdakwa khairul ihsan chaniago kembali bergulir kamis sore di pengadilan negeri teluk kuantan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua guntur pambudi wijaya ini, jaksa penuntut umum - jpu menghadirkan langsung bupati kuantan singingi suhardiman amby bersama tiga saksi lainnya dari ajudan serta kolega suhardiman amby. Dalam keterangan saksi suhardiman amby, peristiwa pencemaran nama baik dimulai saat pergantian tahun baru dari tahun 2022 ke tahun 2023, dirinya membuat kebijakan menyambut tahun baru dengan dua agenda yakni tabligh akbar serta pesta kembang api. Atas kebijakan tersebut, suhardiman amby dikritik oleh terdakwa khairul ihsan chaniago hingga beredar di group whatsapp dan media sosial facebook.
Setelah mendengar keterangan saksi saksi, sidang pencemaran nama baik terhadap bupati kuantan singingi akan dilanjutkan tujuh desember mendatang dengan agenda mendengarkan saksi saksi ahli.
Berita Terkait :
- PERTUMBUHAN EKONOMI RIAU TETAP SOLID
- PESAN PJ BUPATI INHIL DALAM HUT KORPRI KE-52
- RIBUAN PESERTA IKUTI PPPK DI KABUPATEN KUANSING
- BELANJA PEGAWAI PADA APBD RIAU 2024 SEBESAR 23,43 PERSEN
- BPBD RIAU INGATKAN WARGA WASPADA BANJIR
Komentar Via Facebook :





