Sidang
JPU HADIRKAN 5 SAKSI KEJADIAN PENGANCAMAN OLEH TERDAKWA SRI WAHYUNI
Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang tindak pidana umum dalam kasus pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa Sri Wahyuni. JPU Kejari Pekanbaru menghadirkan lima saksi guna mendalami tindak pidana pengancam yang dilakukan terdakwa.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Ratusan Mahasiwa Riau Datangi Penginapan Panitia Kongres
- DUMAI : Empat Bulan Buron, Pencabul Anak Usia 4 Tahun Dibekuk
- ROHUL : Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
- ROHUL : Pelaku Enggan Berikan Keterangan Terkait Aksinya
- ROHUL : Oknum Polisi Penembak Istri Tiba Di Mapolres ROHUL
Komentar Via Facebook :
loading...





