JPU HADIRKAN 5 SAKSI DI PERSIDANGAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Mantan ketua komisi pemilihan umum,(kpu) kabupaten bengkalis fadillah almausuly, (42 tahun), kembali jalani persidangan pengadilan tindak pidana korupsi pekanbaru. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum hadirkan 5 orang saksi.
Lima orang saksi tersebut, yakni sri lestari ningsih, sekretaris kpu riau, amri dan haryono, mantan pns kpu bengkalis, linda pns aktif kabupaten bengkalis, dan ismi suhada, yang merupakan honorer di kpu kabupaten bengkalis. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum kejaksaaan negeri bengkalis, tomi, langsung memintai keterangan kepada 5 saksi tersebut. Salah seorang saksi, linda, juga di mintai keterangan, terkait dana hibah kpu dari pemerintah kabupaten bengkalis tahun anggaran 2020, untuk kpu bengkalis, serta juga di mintai keterangan terkait untuk apa saja penggunaan dana hibah, berakhir dengan dugaan penyelewengan dana, sehingga harus mengikuti proses persidangan saat ini.
Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pihak inspektorat kpu ri, didapati dugaan kerugian negara mencapai rp 4,592 miliar lebih.
Berita Terkait :
- ULAR SANCA DIEVAKUASI DARI SALURAN PEMBUANGAN
- PT PERTAMINA PATRA NIAGA AKAN BENTUK SATGAS BBM HADAPI NATARU
- KONI DUMAI LAKUKAN PERSIAPAN PELAKSANAAN MUSORKOT TAHUN 2023
- DPRD TELAH SIAPKAN ANGGARAN PEMILU 2024 PADA APBD PEKANBARU
- DPRD SAHKAN APBD 2024 KUANSING SEBESAR RP 1,351 TRILIUN
Komentar Via Facebook :





