JPU HADIRKAN 3 SAKSI DI PERSIDANGAN
Jaksa penuntut umum kejaksaan tinggi riau hadirkan 3 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal pt gilang citra mandiri (gcm) dengan terdakwa mantan bupati indragiri hilir, indra muchlis adnan.
Tiga orang saksi yang dihadirkan di pengadilan tindak pidana korupsi pekanbaru yakni sriyadi, budi sagara dan abdul selaku mantan karyawan di pt gilang citra mandiri (gcm). dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari kejaksaan tinggi riau, syahril siregar menanyakan kepada ke 3 orang saksi terkait teknis pekerjaan dan aliran dana dari pt gilang citra mandiri (gcm). salah satunya apakah saksi pernah meminjam dana ke pt tersebut, dan proses gaji para saksi selama perusahaan berjalan. dimana saksi mengaku tidak pernah berhubungan secara langsung dengan terdakwa yang saat ini meringkuk di rumah tahanan sialang bungkuk, pekanbaru. Sebagai informasi, dugaan korupsi penyertaan modal pt gilang citra mandiri (gcm) terjadi pada tahun 2004, 2005 dan 2006 sewaktu indra menjabat sebagai bupati dengan nilai penyertaan modalnya selama kurun waktu itu adalah sebsar 4 miliar rupiah lebih. yogi sasta dan reka putra melaporkan
Berita Terkait :
- BATAS WILAYAH DIKHAWATIRKAN JADI POTENSI KONFLIK PEMILU 2024
- PERTANIAN KUANSING DIHARAPKAN MEMILIKI TANAMAN LOKAL UNGGUL
- BUPATI BENGKALIS HADIRI RAKOR PEMERINTAHAN DESA
- BUPATI ROHIL AJAK PERUSAHAAN BISA MENGELUARKAN CSR DAN ZAKAT FITRAH
- DPRD ROHIL KEMBALI HEARING BAHAS PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Komentar Via Facebook :





